Kenapa Setiap Gedung Wajib Memiliki APAR SNI?
Artikel

Kenapa Setiap Gedung Wajib Memiliki APAR SNI?

2025-08-19 01:45:17

Kenapa Setiap Gedung Wajib Memiliki APAR SNI?


Keselamatan gedung bukan hanya tentang desain arsitektur yang kuat atau peralatan modern, tetapi juga perlindungan dari ancaman kebakaran. Di Indonesia, salah satu syarat wajib keselamatan kerja dan bangunan adalah ketersediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).


1. APAR Adalah Pertahanan Pertama Saat Kebakaran

Kebakaran biasanya berawal dari api kecil. Dengan adanya APAR di dalam gedung, penghuni atau karyawan bisa segera melakukan pemadaman awal sebelum api meluas. Tanpa APAR, kebakaran kecil bisa berkembang menjadi bencana besar yang sulit dikendalikan.


2. Regulasi Wajib APAR di Indonesia

Pemerintah telah menetapkan Permenperin No. 17 Tahun 2024 tentang pemberlakuan wajib SNI untuk alat pemadam api portabel. Artinya, setiap APAR yang beredar dan digunakan harus:

  • Lulus uji sesuai standar.
  • Memiliki label resmi SNI.
  • Ditempatkan di lokasi strategis dan mudah dijangkau.
  • Dirawat dan diperiksa secara berkala.

Gedung yang tidak memenuhi ketentuan ini berisiko mendapat sanksi hukum, termasuk denda hingga pencabutan izin usaha.


3. Keuntungan Memiliki APAR SNI di Gedung

  • Terjamin Kualitas & Keamanannya → APAR SNI sudah diuji keefektifan dan keamanannya.
  • Perlindungan Nyawa & Aset → membantu meminimalisir risiko kerugian akibat kebakaran.
  • Meningkatkan Kepercayaan Publik → gedung dengan perlengkapan keselamatan lengkap lebih dipercaya penyewa, karyawan, maupun pengunjung.
  • Memenuhi Kewajiban K3 → perusahaan lebih siap menghadapi audit keselamatan kerja.

4. Contoh Area Gedung yang Wajib Ada APAR

  • Ruang kantor dan ruang rapat.
  • Area parkir kendaraan.
  • Dapur dan kantin.
  • Ruang panel listrik atau server.
  • Gudang penyimpanan bahan mudah terbakar.

5. Pentingnya Refill & Service APAR

Memiliki APAR saja tidak cukup, karena tabung bisa mengalami penurunan tekanan atau kadaluarsa media. Oleh karena itu, setiap gedung wajib melakukan:

  • Pemeriksaan bulanan → kondisi tabung, pin, dan tekanan.
  • Refill/isi ulang setelah digunakan atau saat kadaluarsa.
  • Service berkala oleh penyedia jasa berlisensi.

Kesimpulan

APAR SNI bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan utama setiap gedung untuk melindungi penghuni, aset, dan operasional dari ancaman kebakaran. Dengan kepatuhan terhadap standar ini, gedung tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keselamatan.

Bagi Anda yang sedang mencari jual APAR SNI di Bali, membutuhkan refill APAR Denpasar, atau jasa service APAR berkualitas, pastikan mempercayakan hanya pada penyedia terpercaya agar perlindungan maksimal.


📞 Telepon/WA: 0811-3899-988

📍 Alamat: Jl. Kebak Sari No. 16, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar – Bali

🌐 Website: aparbali.com